KENDARI, KOMPAS.TV - Satreskrim polresta kendari, Sulawesi Tenggara menangkap dua pelaku pembobol rumah kosong. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran melawan saat akan ditangkap.
Pelaku pembobol rumah kosong berinisial a-l ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. A-l coba melarikan diri, saat akan ditangkap bersama rekannya berinisial A-S.
Kedua pelaku ditangkap, setelah adanya laporan kasus pembobolan rumah salah seorang warga. Polisi yang lakukan penyelidikan, menemukan bukti keterlibatan kedua pelaku.
Kedua pelaku kini ditahan di polres kendari. Polisi menyita televisi, dua laptop, serta satu unit outdoor ac sebagai barang bukti. Keduanya dijerat pasal 477 kuhp tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/646627/polisi-tangkap-spesialis-pembobol-rumah-kosong-di-kendari