Kasus Korupsi Haji, Imigrasi Siap Perpanjang Pencekalan Eks Menag Yaqut Jika Diminta KPK

KompasTV 2026-01-15

Views 11

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap memperpanjang pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas apabila ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Hingga Kamis, 15 Januari 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi masih memberlakukan pencekalan selama enam bulan terhadap Yaqut Cholil Qoumas, terhitung sejak September 2025 hingga Februari 2026.

Imigrasi menegaskan, perpanjangan pencekalan sepenuhnya bergantung pada pengajuan resmi dari KPK.

#imigrasi #korupsi #menag #kuotahaji

Baca Juga Bahas Geopolitik Global, Presiden Prabowo Undang 1.000 Lebih Rektor ke Istana | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/644092/bahas-geopolitik-global-presiden-prabowo-undang-1-000-lebih-rektor-ke-istana-sapa-malam



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644093/kasus-korupsi-haji-imigrasi-siap-perpanjang-pencekalan-eks-menag-yaqut-jika-diminta-kpk

Share This Video


Download

  
Report form