[FULL] Pengamat ISSES, Bambang Respons Sidang Etik Anggota Brimob Penabrak Ojol Affan Kurniawan

KompasTV 2025-09-04

Views 107

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Sidang Etik Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob. Kompol Cosmas dipecat dari Polri buntut tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Komisi Kode Etik Profesi Polri menilai, Kompol Cosmas terbukti melakukan pelanggaran etik berat setelah kendaraan taktis atau rantis Brimob yang ditumpanginya menabrak Affan Kurniawan hingga tewas.

Pengamat Kepolisian ISSES, Bambang Rukminto menilai langkah Polri sudah tepat dan layak diapresiasi.

Bambang Rukminto mengatakan Polri dengan cepat memproses kasus Anggota Brimob tabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas.

Baca Juga [FULL] Afutami, Ahmad Doli dan Kunto Adi Bahas 17 8 Tuntutan Rakyat, Mampukah Pemerintah Penuhi Itu? di https://www.kompas.tv/nasional/615589/full-afutami-ahmad-doli-dan-kunto-adi-bahas-17-8-tuntutan-rakyat-mampukah-pemerintah-penuhi-itu

#kompolcosmas #brimob #ojol #affankurniawan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615592/full-pengamat-isses-bambang-respons-sidang-etik-anggota-brimob-penabrak-ojol-affan-kurniawan

Share This Video


Download

  
Report form