KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi melarang persyaratan batas usia dalam lowongan kerja.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran untuk menghentikan praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Menaker Yassierli menegaskan dunia kerja harus menjadi ruang yang adil dan inklusif.
Penghapusan batas usia merupakan upaya membangun sistem ketenagakerjaan yang transparan dan berbasis kompetensi.
Namun, ia menegaskan pembatasan usia hanya dapat dilakukan untuk pekerjaan dengan karakteristik khusus yang memang membutuhkan syarat usia tertentu.
Baca Juga Pria Asal Jember Mengamuk Diduga Karena Tak Dapat Pekerjaan di Bali di https://www.kompas.tv/regional/579689/pria-asal-jember-mengamuk-diduga-karena-tak-dapat-pekerjaan-di-bali
#menaker #batasusia #pekerjaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/596605/kata-buruh-usai-menaker-larang-syarat-batas-usia-di-lowongan-pekerjaan