Fakta di Balik Bos PT Sritex Iwan S Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Perbankan

KompasTV 2025-05-22

Views 3.7K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Sritex periode 20182023, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan alat bukti yang cukup pada kasus korupsi ini.

Dalam kasus ini, PT Sritex menerima fasilitas kredit dari empat bank pelat merah, yaitu Bank DKI, Bank Jawa Barat, Bank Jateng, dan bank sindikasi yang terdiri dari BRI, BNI, dan LPEI. Bank-bank tersebut memberikan kredit dengan total hampir Rp3,6 triliun.

Baca Juga Kronologi Kasus Korupsi Kredit Bank yang Jerat Bos Sritex Iwan S Lukminto, Rugikan Negara Rp692 M di https://www.kompas.tv/nasional/594767/kronologi-kasus-korupsi-kredit-bank-yang-jerat-bos-sritex-iwan-s-lukminto-rugikan-negara-rp692-m

#sritex #bossritex #kejagung #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/594800/fakta-di-balik-bos-pt-sritex-iwan-s-lukminto-jadi-tersangka-korupsi-kredit-perbankan

Share This Video


Download

  
Report form