JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menerima 519 aduan dari warga yang menjadi korban Pertamax diduga oplosan.
Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan bahwa warga diminta untuk mengisi laporan terkait bentuk kerugian hingga dampak yang dialami selama mengonsumsi BBM Pertamax dalam periode 20182023.
LBH akan merumuskan upaya hukum yang akan ditempuh untuk menuntut penggantian kerugian hingga perbaikan tata kelola migas.
Baca Juga Pergantian Dirut PT Pertamina Akan Dilakukan dalam RUPS Maret 2025! di https://www.kompas.tv/regional/577461/pergantian-dirut-pt-pertamina-akan-dilakukan-dalam-rups-maret-2025
#korupsipertamina #pertamax #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577487/terima-519-aduan-warga-soal-pertamax-oplosan-begini-upaya-hukum-lbh-jakarta