Bareskrim: Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang Bisa Bertambah

KompasTV 2025-03-02

Views 128

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyebut, terbuka peluang jumlah tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin atau sertifikat di lahan pagar laut Tangerang, akan bertambah.

Bareskrim Polri telah mengantongi nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat wilayah Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang.

"Saat ini, (penyidik) sedang menambah beberapa keterangan dan kami dalam waktu dekat juga nanti mungkin ada tambahan-tambahan tersangka yang mungkin sudah kita pelajari," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani, Jumat (28/2/2025).

Sebelumnya, 2 tersangka kasus Pagar Laut, yakni Kepala Desa Kohod dan seorang perangkat desa, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 48 miliar.

Video editor: Abdul

#bareskrim #pagarlaut #pagarlauttangerang

Baca Juga Kades Kohod Ditahan Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Bareskrim Polri: Potensi Larikan Diri di https://www.kompas.tv/nasional/576406/kades-kohod-ditahan-jadi-tersangka-kasus-pagar-laut-bareskrim-polri-potensi-larikan-diri




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/577479/bareskrim-tersangka-pemalsuan-sertifikat-pagar-laut-tangerang-bisa-bertambah

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS