SEARCH
Pemberlakuan STRP di Transportasi Umum, Stasiun MRT Sepi Penumpang
TempoVideo
2022-11-22
Views
1.4K
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bagi pengguna MRT, membuat calon penumpang begitu sepi.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://www.dailytv.net//embed/x8fqeff" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:28
Positif COVID Terus Bertambah, Patuhi Etika di Transportasi Umum
03:10
Transportasi Umum di Jakarta akan Terapkan Integrasi Tarif
02:04
Transportasi umum di Berlin Luncurkan Tiket Ganja yang Bisa Dimakan
02:04
Tidak Pakai STRP, KAI Wajibkan Penumpang Kereta Lokal Divaksin
04:30
Pola Layanan KRL Berubah, Penumpang Khawatir Stasiun Manggarai Semakin Sesak
02:25
Libur Panjang, Pelabuhan dan Stasiun di Berbagai Daerah Mulai Dipatati Penumpang
01:24
KAI Commuter Sebut Arus Penumpang di Stasiun Manggarai Membaik
01:35
Mulai Besok, Stasiun KA Bandara BNI City akan Layani Penumpang Commuter Line
02:09
Empat Stasiun di Jakarta Terapkan Aturan Khusus untuk Angkutan Umum
01:24
Penumpang Terobos Gerbang, MRT Janji Lakukan Evaluasi
01:52
Promosikan Transportasi Ramah Lingkungan, Dubes Uni Eropa Jajal MRT
01:17
Pentingnya Menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat di Transportasi Umum