Korupsi Alkes, Tangan Kanan Wawan Divonis 4 Tahun Penjara

TempoVideo 2022-11-18

Views 23

Dalam kasus alat kesehatan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 14,528 miliar tersebut Dadang dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengaturan pemenang proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel pada APBD-P tah

Share This Video


Download

  
Report form