SEARCH
Polisi Tetapkan Pemilik Gula Rafinasi Debagai Tersangka
TempoVideo
2022-11-17
Views
107
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Ditreskrimsus Polda Sulawei Selatan menetapkan pemilik gudang sebagai tersangka praktek rafinasi gula yang mencapai 500 ton. Saat ini Ridwan akan di kenakan pasal undang-undang perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://www.dailytv.net//embed/x8fll28" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:04
Polisi Tetapkan Pemilik Gudang Gula Rafinasi Sebagai Tersangka
02:04
Polisi Tetapkan Pemilik Gula Rafinasi Debagai Tersangka
02:04
Polisi Tetapkan Pemilik Gudang Gula Rafinasi Sebagai Tersangka
01:07
Polisi Tetapkan pemilik Senjata Ilegal di Jalan Tol Sebagai Tersangka
01:07
Polisi Tetapkan pemilik Senjata Ilegal di Jalan Tol Sebagai Tersangka
01:39
Polisi Tetapkan Tiga Sipir Lapas Tangerang Tersangka Kasus Kebakaran
01:43
Diduga Makar Polisi Tetapkan Kivlan Zen jadi Tersangka
02:58
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru
02:57
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Praktek Pungli di Rutan Pekanbaru
02:19
Polisi Tetapkan 33 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Jayapura
01:52
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Asusa Gadis di Parigi Moutong
01:37
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kerusuhan Waena Jayapura