Polisi Sita Uang Palsu Sebanyak Rp7 450 000

Metrotvnews.com 2019-03-16

Views 0

Metrotvnews.com, Mataram: Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, NTB menggagalkan penggandaan dan peredaran uang palsu. Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp7.450.000. Namun, sangat disayangkan pelaku sempat melarikan diri.

Share This Video


Download

  
Report form