SEARCH
Syarat Klaim Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang
okezone.com
2016-12-05
Views
57
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim akibat kendaraan tertimpa pohon tumbang wilayah DKI Jakarta, silakan datang ke kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman dengan membawa sejumlah persyaratan. Lalu apa saja syarat-syarat yang harus dilengkapi?
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://www.dailytv.net//embed/x54far0" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:31
Pohon Beringin Raksasa Tumbang, Delapan Orang Tertimpa Pohon di Mojokerto
00:39
Hujan Deras, Tiga Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang
02:52
WNA Asal Prancis Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Padang Sumatera Barat
02:37
Hujan Disertai Angin Kencang, 3 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
02:33
Cuaca Ekstrem Terjang Kota Bogor, 2 Warung dan 3 Mobil Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
01:06
Angkutan Umum Tertimpa Pohon Tumbang
01:47
Bocah di Bogor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
01:55
Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Warga di Makassar Kritis
02:23
Hujan Disertai Angin Kencang, Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Bogor
01:28
Hujan Angin Landa Yogya, Kanopi Stasiun Tugu Roboh dan Andong Tertimpa Pohon Tumbang
02:05
Dua Pelajar SD Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Upacara
02:23
Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lembang