Pelayan dan Barista Cafe Olivier Bersaksi Kasus Mirna

BeritaSatu 2016-07-20

Views 21

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. 4 saksi dari Cafe Olivier yang melayani Jessica dan Mirna dihadirkan dalam persidangan.

Share This Video


Download

  
Report form