News of The Week: Reklamasi Digugat Nelayan

BeritaSatu 2016-06-04

Views 18

Gugatan nelayan atas izin reklamasi Pulau G berbuah manis. Hakim PTUN Jakarta menilai proyek reklamasi cacat prosedur dan melanggar sejumlah aturan. Sehingga, Majelis membatalkan SK Gubernur DKI Jakarta yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV

Share This Video


Download

  
Report form