Pemerintah Perjuangkan Rita Tidak Dihukum Mati di Malaysia

BeritaSatu 2016-06-02

Views 0

Pemerintah tengah berupaya agar TKW asal Indonesia, Rita Krisdianti tidak dihukum mati di Malaysia. Rita ditangkap Kepolisian Malaysia di Bandara Penang karena kedapatan membawa 4 kilogram narkoba di dalam koper.

Share This Video


Download

  
Report form